Postingan

Menampilkan postingan dengan label leasing

Jenis-Jenis Lembaga Pembiayaan

Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Jenis-jenis lembaga pembiayaan 1.  Leasing (Sewa Guna Usaha) Leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan atau menyewakan barang-barang modal untuk digunakan oleh perusahaan lain dalam jangka waktu tertentu dengan kriteria sebagai berikut: Pembayaran dilakukan secara berkala Masa sewa guna usaha ditentukan Disertai dengan hak opsi Beberapa pihak yang terkait dalam leasing yaitu: Lesse, yaitu perusahaan pengguna barang Lessor, yaitu perusahaan penyandang dana Supplier, perusahaan penyedia barang Asuransi 2.  Factoring (Anjak Piutang) Factoring adalah usaha pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam dan luar negeri Dalam kegiatan facto...